Ekonomi

Indonesia Raih Peringkat ke-3 dalam Global Islamic Fintech Index 2022

Fintech syariah di Indonesia terus berkembang pesat. Hal ini terbukti dari masuknya Indonesia ke dalam kategori “leaders” ekosistem fintech syariah global. Berdasarkan Global Islamic Fintech (GIFT) Report 2022 yang dirilis pada 28 Juli 2022, Indonesia meraih peringkat ketiga dengan skor index 65, disusul Arab Saudi di peringkat kedua dengan skor index 80 dan Malaysia pada peringkat pertama dengan skor index 81.

Prospek fintech syariah di Indonesia diprediksi kenaikan volume transaksi dari $4.239,4 juta (2021) menjadi $11.263,6 juta (2026) atau tingkat kenaikan kumulatif tahunan (CAGR) sebesar 21,6% yang lebih tinggi dari Arab Saudi dan Malaysia. Selain itu, dari 8 Indikator penilaian utama Indonesia meraih nilai sempurna untuk market share, regulasi dan kepatuhan syariah (shariah compliance).

Kenaikan peringkat Indonesia dalam GIFT Index 2022 ini didukung oleh perkembangan infrastruktur serta ekosistem ekonomi dan keuangan digital syariah, yang merupakan upaya kolaboratif lintas stakeholder,” ujar ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, Ronald Yusuf Wijaya.

Ronald juga berterimakasih kepada pemerintah yang terus mendukung pertumbuhan ekonomi syariah melalui lembaga keuangan seperti OJK, BI, KNEKS, dan DSN MUI yang tercermin dalam agenda nasional serta program keberlanjutan ekosistem pendukung.

Related Articles

Back to top button