Berita

UNESCO Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Madinaworld.id – Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage). Gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia yang ke-12, yang tercantum dalam daftar WBTB UNESCO.

Penetapan gamelan sebagai WBTB diputuskan melalui sidang UNESCO ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang digelar di Paris, Perancis, Rabu (15/12).

Melalui sosial media miliknya, Presiden Joko Widodo menuliskan rasa bangga atas kabar baik yang datang dari kantor pusat UNESCO ini.

“Saya menyambut dengan hangat dan bangga atas penetapan ini. Gamelan sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia, terus dipelajari, dikembangkan, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia,” tulis Jokowi.

(Sumber: ANTARA/HO-KBRI Paris)
Gamelan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO pada Rabu (15/12. )(Sumber: ANTARA/HO-KBRI Paris)

Presiden Jokowi juga menuliskan, gamelan akan terus dilestarikan baik melalui pendidikan dan pelatihan formal maupun non-formal.

“Indonesia akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal, melalui festival, pawai, pertunjukan, dan pertukaran budaya,” ungkap Jokowi.

Sebelumnya, 11 budaya Indonesia telah masuk dalam jajaran Warisan budaya Tak Benda UNESCO. 11 budaya tersebut di antaranya: Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional Bali (2015), Seni Pembuatan Kapan Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), serta Pantun (2020).

Related Articles

Back to top button