Berita

Tiga Upaya Kemenhub Kendalikan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan upaya untuk mengendalikan harga tiket pesawat. Hal ini dilakukan demi menghindari resiko terjadinya inflasi yang tinggi.

Tiga upaya utama yang dilakukan Kemenhub, di antaranya :

Efisiensi dan Inovasi

Kemenhub meminta pihak maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi. Hal tersebut dilakukan untuk mengelola harga tiket supaya menjadi lebih terjangkau.

“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dikutip dari laman resmi Kemenhub.

Maksimalkan Keterisian Penumpang

Upaya bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan maskapai penerbangan dilakukan untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

Menhub menjelaskan bahwa maskapai harus melakukan promosi diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah di waktu-waktu tertentu.

“Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah, sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil. Dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” papar Budi.

Pemda juga dapat memberikan peran nyata dengan memberikan subsidi melalui sistem block seat. Dengan cara tersebut, Pemda dapat menjamin agar tingkat keterisian bisa lebih dari 60 persen.

“Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” ungkap Budi.

Menghilangkan atau menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Avtur

Para pemangku kepentingan memberikan usulan untu menghilangkan atau menurunkan PPN avtur menjadi lima persen.

“Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen,” pungkas Budi.

Madinaworld.id

Related Articles

Back to top button