Tidak terasa kita sudah berada di penghujung tahun 2021. Menjelang akhir tahun, Sobat Madina sudah merencanakan kegiatan berlibur bersama keluarga? Jika Sobat Madina ingin berlibur dengan melakukan perjalanan udara, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum bepergian.
Selain terkait aturan PPKM di wilayah tujuan, ada juga hal-hal lain yang harus Sobat Madina perhatikan. Misalnya terkait aturan perjalanan, baik itu melalui jalur darat, laut, maupun udara.
Adapun aturan perjalanan tersebut merupakan aturan yang berdasarkan pada Adendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nomor 24 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 111 Tahun 2021. Sebelum melakukan perjalanan udara, hal-hal yang perlu diperhatikan di antaranya:
- Pelaku perjalanan harus sudah vaksin dosis lengkap (dosis kedua). Hal tersebut dapat dibuktikan dengan menujukkan kartu vaksin lengkap.
- Pelaku perjalanan harus membawa hasil negatif rapid test antigen. Sampel antigen tersebut harus diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan
- Pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan namun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap atau tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis, untuk sementara mobilitasnya dibatasi
- Pelaku perjalanan yang tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis dan akan melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi udara untuk keperluan medis atau berobat, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR. Sampel PCR tersebut diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan surat keterangan berasal dari dokter Rumah Sakit Pemerintah
- Pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 tahun wajib melampirkan hasil uji negatif tes RT-PCR, yang berlaku selama 3×24 jam sejak sampel diambil sebelum keberangkatan
- Penumpang wajib mengisi e-HAC Indonesia di aplikasi PeduliLindungi setelah melakukan check-in tiket pesawat.
Sebelum Sobat Madina pergi berlibur, jangan lupa siapkan hal-hal di atas agar rencana berlibur berjalan dengan lancar. Tetap gunakan masker dan jaga jarak aman, ya.
Madinaworld.id