BeritaKesehatan

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Madinaworld.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali untuk periode 30 November hingga 13 Desember 2021. Pemberlakukan PPKM dilakukan dengan menambah daerah berstatus level 1 hingga level 2, meskipun tren covid di Jawa-Bali cenderung stabil.

“Penerapan PPKM yang masih terus diberlakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan persnya di Jakarta (29/11).

“Berdasarkan asesmen pada 27 November 2021, ada penambahan 23 Kabupaten/Kota yang masuk dalam level 2, serta 8 Kabupaten/Kota masuk ke level 1,” ujar Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Nasional Geopark II di Jakarta, Senin (22/11) (sumber foto: maritim.go.id)

Hasil survey Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat menunjukkan, mobilitas masyarakat sudah cukup signifikan jika dibandingkan dengan data pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 serta mendekati periode libur Idul Fitri 2021.

“Oleh karena itu kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan social yang ketat,” papar Luhut seperti dikutip dari antaranews.com.

Sebelumnya pada PPKM periode 16-27 November 2021, tercatat 26 Kabupaten/Kota berstatus level 1, 61 Kabupaten/Kota berstatus level 2, dan 41 Kabupaten/Kota berstatus level 3.

Dikutip dari cnnindonesia.com, data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus konfirmasi tertinggi (1.037 kasus), serta Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah kematian terbanyak (36 orang).

Related Articles

Back to top button