Madinaworld.id – Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin meminta Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera menyusun fatwa penggunaan ganja untuk keperluan medis.
Wapres Ma’ruf yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat pimpinan di Kantor MUI, Selasa, (28/6).
“Bahwa ganja itu memang dilarang dalam Islam. Masalah kesehatan itu MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru kebolehannya itu,” ungkap Ma’ruf seperti dikutip dari laman resmi MUI.
Ma’ruf memaparkan bahwa nantinya fatwa yang dikeluarkan MUI akan menjadi pedoman bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam merumuskan aturan terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis.
“Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Ma’ruf juga menyoroti penggunaan ganja agar tidak menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.
“Jangan sampai nanti berlebihan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasinya saya kira ganja itu, MUI nanti membuat fatwa yang berkaitan varietas dari pada ganja itu,” tuturnya
Sebelumnya, isu tentang legalitas ganja sedang kembali ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir. Isu ini kembali naik ke permukaan karena adanya aksi seorang ibu yang mengaspirasikan penggunaan ganja untuk keperluan medis, dengan tujuan pengobatan anaknya.