Berita

Pemerintah Kabupaten Selayar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Madinaworld.id – Pasca gempa bumi yang terjadi pada Selasa (14/12), Pemerintah Kabupaten Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi. Status ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Desember 2021.

Badan Penanggulangan Bencana Daeerah (BPBD) Kabupaten Selayar menginformasikan, terjadi gempa berkekuatan 7,4 Magnitudo pada Rabu (15/12) pukul 09.00 WIB. Gempa ini berdampak pada warga dan menyababkan kerusakan material.

Dari data yang dicatat BPBD Kabupaten Selayar, terdapat 5 orang warga yang mengalami luka ringan, serta 1 orang warga mengalami luka berat. Sementara itu, kerusakan di sektor perumahan mencapai 345 unit, dengan rincian 134 unit rumah rusak berat dan 211 unit rusak ringan.

Sejumlah fasilitas umum dilaporkan ikut terdampak. Di antaranya 3 unit sekolah, 2 unit masjid rusak berat, 1 unit Rumah Dinas Kepala Desa rusak berat, 1 unit pelabuhan rakyat, 1 unit balai warga, dan 2 unit gudang rusak ringan.  

(Sumber: BPBD)
Sejumlah warga mengungsi akibat gempa yang terjadi pada Rabu (14/12). (Sumber: BPBD)

Sementara itu, 3.900 warga Kabupaten Selayar dilaporkan mengungsi di 17 titik pengungsian. 6 titik pengungsian di Mintu’u dengan jumlah pengungsi 2.000 orang, 6 titik di Lambego dengan 900 pengungsi, 3 titik di Lawaru dengan 500 pengungsi, 1 titik di Puncak Majapahit dengan 250 pengungsi, serta 1 titik di Langundi dengan 50 pengungsi.

BPBD Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan dukungan berupa bantuan logistik kepada warga Selayar. Hingga saat ini BPBD masih terus melakukan pendataan di lapangan.

Related Articles

Back to top button