Berita

Pemerintah Berencana Menghapus Premium dan Pertalite

Madinaworld.id – Pemerintah berencana menghapus dua produk bahan bakar minyak yang dijual Pertamina. Dua produk tersebut adalah Premium dan Pertalite.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, sebelumnya telah ada kesepakatan di pertengahan tahun 2020 di tingkat global untuk menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara.

Salah satunya yaitu menerapkan standar penggunaan BBM minimal RON 91 dan CN 51. Sementara Premium memiliki angka RON 88 dan Pertalite 90.

“Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” ujar Nicke, dikutip dari laman resmi Pertamina (27/12).

 Sementara itu Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Soerjaningsih menyebut dengan menghapuskan Premium dan Pertalite, maka akan menyisahkan BBM dengan angka RON yang lebih tinggi dan ramah lingkungan, salah satunya Pertamax.

“Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus kering, harus beralih dari Pertalite ke Pertamax,” ujarnya dilansir Kompas.com (27/12).

Alasan Premium dan Pertalite dihapus

Pemerintah dan Pertamina tak memberi alasan yang rinci terkait penghapusan Premium dan Pertalite. Padahal dua produk ini merupakan BBM dengan harga rendah dibanding dengan Pertamax.

Corporate Secretary Subholding Commercial and Trading Pertamina, Irto Ginting membeberkan alasan penghapusan Premium dan Pertalite dilatarbelakangi kepedulian terhadap masyarakat dunia.

“Saat ini masyarakat sudah mulai sadar dan menggunakan BBM berkualitas atau BBM yang sesuai dengan spek kendaraannya,” kata Irto, dikutip dari Kompas.com (27/12).

Related Articles

Back to top button