Madinaworld.id – Demi melengkapi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Kementerian Keuangan terus mengadakan rapat bersama DPR RI guna mempercepat pengesahan RUU HKPD. Hal ini dilakukan agar mengatasi ketimpangan dan kesenjangan daerah, seringkali ditemukan satu daerah sangat makmur dan satu lagi sangat miskin.
Dari sisi perpajakan daerah, RUU HKPD mengatur mengenai penguatan sistem Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui restrukturasi dan konsolidasi jenis PDRD, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, dan penyederhanaan jenis retribusi daerah.
Adanya UU ini juga membuka opsi retribusi tambahan. Penguatan PDRD juga dilakukan dalam rangka mendorong kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan kerja serta mendorong adanya skema insentif bagi usaha mikro serta ultra mikro.
Dari sisi belanja daerah, RUU HKPD berisi penguatan perencanaan belanja daerah melalui penganggaran belanja daerah, simplifikasi dan sinkronisasi program prioritas daerah dengan prioritas nasional serta penyusunan belanja daerah yang didasarkan atas standar harga.
Penguatan disiplin belanja daerah dan pengendalian belanja daerah juga dilakukan melalui pembatasan belanja pegawai, sebesar maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen.
Dari sisi skema pembiayaan, RUU HKPD mendorong penggunaan creative financing untuk akselerasi pembangunan di daerah. Creative financing yang dimaksud tidak sebatas pembiayaan berbentuk utang, melainkan bentuk lain yang berbasis sinergi pendanaan dan kerjasama dengan pihak swasta, BUMN, BUMD, ataupun bersama daerah lainnya.
Terakhir, dari sisi sinergi kebijakan fiskal nasional, RUU HKPD mengatur mengenai penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah, kebijakan penetapan batas kumulatif defisit dan pembiayaan utang Daerah, pengendalian dalam kondisi darurat, serta sinergi bagan akun standar.
Penguatan sinergi fiskal nasional diperlukan guna menyelaraskan gerak dan langkah dalam mencapai target-target pembangunan nasional berkelanjutan di tengah berbagai tantangan untuk kemakmuran rakyat.