BeritaKesehatan

Masa Karantina Turis Asing Ditambah

Madinaworld.id – Pemerintah memperpanjang masa karantina turis asing untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19, Omicron, ke Indonesia. Durasi karantina yang tadinya tiga hari, ditambah menjadi tujuh hari masa karantina.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, berbagai alternatif terkait kebijakan karantina masih terus dikaji pemerintah.

“Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021,” jelas dia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah meningkatkan status varian Omicron menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan). Hal tersebut terjadi karena Omicron memiliki banyak mutasi.

Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves) Luhut binsar Pandjaitan mengungkapkan, varian terbaru covid ini memiliki banyak mutasi.

“Varian tersebut mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin. Tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli,” papar Luhut dalam keterangan persnya pada Senin (29/11).

Luhut juga mengatakan, pemerintah akan terus mencermati perkembangan varian ini.

“Akan kita lihat bersama perkembangan varian ini dalam 2 minggu kedepan, sehingga kerja sama baik dengan seluruh masyarakat maupun kerja sama internasional sangat diperlukan,” ungkap Luhut.

Sebelumnya, varian Omicron telah menyebar di beberapa negara seperti Afrika Selatan, Botswana, jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, serta Hongkong.

“Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang, berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan. Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri,” ujar Menko Luhut.

Related Articles

Back to top button