Berita

Luhut: PPKM Level 3, WFO menjadi 50%

Madinaworld.id – Pemerintah menyesuaikan aturan terkait kegiatan perkantoran Work from Office (WFO), dengan berlakunya periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Periode PPKM yang mulai berlaku sejak 15 hingga 21 Februari tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pada periode PPKM minggu ini, Pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal WFO di level 3 yang sebelumnya 25% menjadi 50%,” ujar Luhut dalam Keterangan Pers yang digelar secara daring pada Senin, (14/2).

Selain kegiatan perkantoran, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata, juga dinaikkan menjadi 50%. Detail aturan baru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 14 Februari 2022.

Perkembangan Kasus Covid-19

Dalam kesempatan tersebut Luhut juga mengungkapkan, tren kasus pandemi Covid-19 di wilayah Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncak kasus. Baik itu kasus harian, kasus aktif, maupun jumlah rawat inap, mulai menunjukkan adanya penurunan.

“Tidak hanya kasus, jumlah rawat inap rumah sakit di provinsi Jawa – Bali sebagian besar masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Delta. Namun jangan juga berfikir pemerintah menganggap enteng, kita harus tetap berhati-hati menghadapi Omicron ini,” papar Luhut.

Meskipun tren kasus cenderung menurun, Luhut meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

“Namun saya titip, penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin utamanya dalam penggunaan masker. Dan sekali lagi juga jangan lupa untuk melakukan vaksinasi 1 dan 2, dan booster. Karena vaksin sangat cukup, tidak ada masalah,” ungkap Luhut.

Related Articles

Back to top button