Berita

Premium dan Pertalite Akan Dihapus, Berikut 3 Tahapannya

Madinaworld.id Bahan bakar yang memiliki harga rendah yang di produksi oleh Pertamina direncanakan akan dihapus.

Dua BBM tersebut adalah Premium dan Pertalite. Kedua BBM tersebut merupakan BBM dengan harga rendah namun sebenarnya masih memiliki angka RON yang cukup tinggi. Premium memiliki angka RON 88 sementara Pertalite 90.

Pemerintah berencana menghapus kedua BBM tersebut dengan tujuan untuk menerapkan BBM ramah lingkungan dan menyederhanakan varian produk BBM di pasaran.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang buku emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, dikutip dari Kompas.com.

Dalam permen tersebut Pemerintah menetapkan standar BBM tipe Euro 4 atau setara dengan BBM oktan 91 ke atas. Hal ini akan dilakukan secara bertahap, dan sudah dimulai sejak tahun 2019 hingga 2021.

Tahap Transisi

Terdapat 3 tahapan dari penerapan BBM ramah lingkungan yang dimaksud:

Tahap 1

Pada tahapan pertama, akan dilakukan pengurangan varian BBM disertai edukasi dan kampanye kepada masyarakat untuk menggunakan BBM dengan RON 91 ke atas.

Tahap 2

Selanjutnya Pemerintah juga akan mengurangi Pertalite. Sehingga bukan saja Premium yang dikurangi.

Pengurangan ini juga disertai dengan edukasi dan kampanye penggunaan RON 91 ke atas.

Tahap 3

Tahapan terakhir adalah mulai diterapkannya penyederhanaan produk di SPBU.

Selama masa transisi ini Pertamina akan turut andil untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat penggunaan BBM oktan tinggi.

Pengganti Premium dan Pertalite

Konsumen masih memiliki dua opsi BBM jika BBM Premium dan Pertalite dihapus.

Semula SPBU menjual beberapa varian produk BBM mulai dari Premium, Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo. Kemudian jika resmi dihapuskan, maka SPBU hanya menjual BBM RON 91/92 (Pertamax) dan RON 95 (Pertamax Turbo).

Related Articles

Back to top button