Madinaworld.id – Data hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, indeks kebahagiaan Indonesia pada tahun 2021 meningkat menjadi 71,49. Angka tersebut naik sebesar 0,80 poin jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang berada di angka 70,69.
Indeks Kebahagiaan dimensi kepuasan hidup mencapai 75,16 poin, dimana kepuasan hidup personal 70,26 poin dan kepuasan hidup sosial mencapai 80,07 poin. Indeks dimensi perasaan 65,61 poin, dan indeks dimensi makna hidup 73,12.
Dari data hasil survei tersebut, penduduk dengan jenis kelamin laki-laki memiliki nilai Indeks Kebahagiaan lebih tinggi dibandingkan perempuan. Hal tersebut konsisten terjadi pada hasil survei 2017 dan 2021.
Jika dibandingkan dengan status perkawinan lainnya, penduduk dengan status perkawinan menikah dan belum menikah memiliki Indeks Kebahagiaan tertinggi. Penduduk berstatus menikah memiliki Indeks Kebahagiaan tertinggi dengan poin sebesar 72,1, sementara penduduk yang belum menikah memiliki 71,58 poin.
Sementara itu penduduk dalam rentang usia 25-40 tahun menjadi kelompok usia dengan nilai Indeks Kebahagiaan paling tinggi, jika dibandingkan dengan kelompok usia lainnya. Kelompok usia 25-40 tahun memiliki 72,39 poin, diikuti kelompok usia kurang dari 24 tahun dengan 71,92 poin.
Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) dilaksanakan BPS setiap tiga tahun sekali. Pada 2021 lalu pengukuran dilakukan dengan metode baru. Adapun dimensi yang diukur dalam Indeks Kebahagiaan 2021 yakni kepuasan hidup (life satisfaction) yang terdiri dari kehidupan personal dan sosial, perasaan (affect), serta makna hidup (eudaimonia).