Madinaworld.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, jumlah kasus Omicron di Indonesia bertambah menjadi 8 orang. Hal tersebut terjadi setelah Kemenkes mendeteksi 3 orang terkonfirmasi Omicron pada Kamis (23/12).
Tiga kasus terkonfirmasi Omicron didapatkan berdasarkan hasil tes Whole Genome Sequencing (WGS).
“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” ungkap Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi pada Kamis (23/12) dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Tiga kasus terkonfirmasi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia. Ketiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut kini tengah menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Sebelumnya pada Selasa (21/12), Kemenkes melalui Siti Nadia Tarmidzi mengumumkan ditemukannya dua kasus baru Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dari London.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, jika bukan untuk keperluan yang mendesak.

“Pemerintah meminta masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri karena dapat memperburuk kondisi kasus nasional, bila terjadi importasi kasus,” ungkap Wiku pada Keterangan Pers, Selasa (21/12).
Wiku juga menyampaikan, Pemerintah berpesan pada para pelaku perjalanan luar negeri yang mendesak untuk ke luar negeri, agar menaati prosedur karantina sesuai aturan yang berlaku.
“Peraturan yang dibuat semata-mata memberikan kepercayaan kepada berbagai pihak yang berkomitmen tetap menjalankan protokol kesehatan. Walaupun tidak melakukan karantina terpusat atau tidak melakukan karantina,” ujar Wiku.
Sementara itu, data per 20 Desember 2021 menunjukkan varian Omicron telah ditemukan di 92 negara, dengan total kasus konfirmasi sebanyak 62.342 kasus.