EkonomiKeuangan

5 Aplikasi Mata Uang Digital

Transaksi jual beli kripto di Indonesia diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. Transaksi jual beli ini dilakukan melalui aplikasi kripto.

Berikut 5 aplikasi mata uang digital, dikutip dari bigalpha.id

Indodax

Indodax Trading Platform merupakan aplikasi kripto yang popular di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan jumlah lebih dari 1 juta pengguna yang mengunduh di Google Playstore.

Aplikasi kripto ini mensyaratkan minimal deposit sebesar Rp. 500.000 dengan pembayaran yang bisa dilakukan melalui transfer bank atau melalui dompet digital lainnya.

Terdapat fee sebesar 0,3% dalam setiap transaksi penjualan ataupun pembelian.

Tokocrypto

Aplikasi kripto ini sempat mendapatkan modal dari Binance. Binance merupakan platform exchange kripto terbesar di dunia.

Tokocrypto mensyaratkan minimal deposit Rp. 50.000 dengan pembayaran yang bisa dilakukan melalui transfer bank dan dompet digital.

Terdapat fee sebesar 0,01% dalam setiap transaksi penjualan maupun pembelian.

Rekeningku

Aplikasi kripto ini mensyaratkan minimal deposit sebesar Rp. 50.000. Pembayaran deposit dapat dilakukan melalui transfer bank atau melalui dompet digital.

Terdapat fee sebesar 0,1% dalam setiap melakukan transaksi penjualan maupun pembelian.

Pintu

Aplikasi kripto ini mensyaratkan minimal deposit sebesar Rp. 50.000. Pembayaran deposit dapat dilakukan melalui transfer bank ataupun melalui dompet digital.

Syarat mendaftar di aplikasi kripto Pintu ini, dapat dilakukan dengan mengisi data diri dan verifikasi KYC.

Luno

Aplikasi kripto ini mensyaratkan minimal deposit sebesar Rp. 50.000. Pembayaran deposit dapat dilakukan melalui pembayaran transfer bank.

Fee yang dikenakan untuk setiap transaksi penjualan maupun pembelian yang dilakukan melalui aplikasi ini, berkisar 0,08 hingga 0,1 persen.

Syarat mendaftar di aplikasi ini, investor harus melakukan konfirmasi nomor ponsel, mengisi data diri lengkap, serta melakukan verifikasi dengan selfie. Sebagai uang digital,

Mata uang kripto hanya bisa digunakan sebagai aset investasi. Karenanya, kripto tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran resmi sebagai pengganti rupiah.

Madinaworld.id

Related Articles

Back to top button